MCI – Gunungkidul, DIY | Kabupaten Gunungkidul kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan dana zakat produktif. Sebagai salah satu dari enam Kota Wakaf di Indonesia yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, daerah ini sukses menggelar panen perdana melon di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, pada Senin (18/08/2025).
Program ini diinisiasi oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) bekerja sama dengan salah satu perusahaan mitra. Sejak penanaman yang dimulai April 2025, budidaya melon berbasis zakat berhasil menghasilkan panen raya pada pertengahan Agustus 2025.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menyebutkan bahwa Gunungkidul memiliki potensi luar biasa dalam mengembangkan program berbasis zakat.
“Gunungkidul selalu menunjukkan respon positif. Bahkan, data terakhir menunjukkan daerah ini menjadi pengelola terbaik program wakaf. Banyak praktik baik yang lahir, mulai dari budidaya alpukat di Wunung, kampung zakat, hingga melon di Siraman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LMI, Yanuari Dwi Prianto, menjelaskan ada 20 penerima manfaat yang terlibat dalam program ini. Mereka mengelola lahan greenhouse seluas 336 meter persegi dengan teknologi light grow, menanam 3 varietas melon yakni Dalmation, Kirin, dan Kirani.
“Total ada 1.024 batang yang ditanam, diperkirakan menghasilkan 920 buah dengan total 1,1 hingga 1,3 ton. Rata-rata berat melon mencapai 1 hingga 2,3 kilogram per buah, dan hasilnya langsung diserap pasar ritel sehingga memberi tambahan pendapatan bagi petani,” terang Yanuari.
Lurah Siraman, Damiyo, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya program budidaya berbasis wakaf ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan panen raya bersama kelompok tani, Gapoktan, perangkat kalurahan, serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Agama. Semoga program ini terus sukses ke depannya,” katanya.
Program budidaya melon ini menjadi bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara produktif, bukan hanya sekadar distribusi. Selain memperkuat ketahanan pangan, hasil panen juga membawa nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukti zakat bisa dikelola produktif, memberi nilai tambah, dan membawa berkah bagi masyarakat,” tambah Yanuari.
Dengan capaian ini, Gunungkidul semakin mengukuhkan posisinya sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan zakat produktif, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi wakaf dan zakat untuk kesejahteraan umat.