MCI – Gunungkidul, DIY | Proses seleksi ujian calon Pamong Kalurahan Pucanganom untuk posisi Kepala Urusan Tata Laksana resmi digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Balai Kalurahan Pucanganom. Ujian tersebut diikuti oleh tiga peserta, yaitu Eni Wahyuningsih, Tira Kennis Constantia, dan Eko Norohman.
Berdasarkan hasil ujian yang diumumkan panitia, Eni Wahyuningsih berhasil meraih nilai tertinggi yakni 83,25, disusul oleh Tira Kennis Constantia dengan nilai 69,25 dan Eko Norohman dengan nilai 16.
Lurah Pucanganom, Surawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk proses sosialisasi yang terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia, tidak terbatas hanya warga Kalurahan Pucanganom. Salah satu peserta bahkan berasal dari Depok, Sleman.
“Ujian ini tidak hanya terbuka bagi warga lokal saja, namun seluruh WNI dapat mengikuti seleksi sesuai aturan. Kami juga membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan, termasuk lokasi ujian yang akhirnya dipindah ke ruang tertutup agar peserta lebih fokus,” ungkap Surawan.
Ia juga mengucapkan selamat kepada peserta yang memperoleh nilai tertinggi dan menyatakan bahwa proses pengajuan rekomendasi kepada Bupati Gunungkidul akan segera dilakukan sebagai syarat pelantikan.
“Kami sampaikan selamat kepada Mbak Eni atas perolehan nilai tertinggi. Selanjutnya, kami akan ajukan permohonan rekomendasi pelantikan ke Bupati. Harapannya beliau bisa segera mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Untuk peserta lain yang belum berhasil, Lurah Surawan memberikan semangat agar tidak putus asa.
“Setiap orang memiliki kesempatan dan jalan masing-masing. Yang penting sudah berusaha semaksimal mungkin. Jangan berkecil hati, mungkin ada rencana Tuhan yang lebih baik ke depannya,” imbuhnya.
Seleksi ini sendiri terdiri dari dua komponen, yakni ujian tertulis dan ujian praktik, yang hasil akhirnya ditentukan oleh tim penguji secara objektif.
Dengan selesainya proses ujian ini, Kalurahan Pucanganom segera melangkah ke tahap berikutnya demi memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan profesional.