Dukuh Sumbermulyo Doris Setiawan Resmi Diberhentikan, Lurah Kepek Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Kasus Asusila Berujung Pemberhentian Tetap, Pemerintah Kalurahan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, resmi memberhentikan Dukuh Sumbermulyo, Doris Setiawan, setelah melalui proses panjang dan bertahap. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bambang Setiawan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemberhentian tetap ini dilakukan setelah Doris Setiawan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa kasus asusila yang dinilai tidak dapat ditoleransi. Surat keputusan pemberhentian telah diserahkan secara resmi oleh pihak kalurahan.

“Keputusan ini tidak diambil secara gegabah. Kami sudah melalui tahapan yang jelas, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara. Hari ini adalah tahap akhir karena pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditoleransi,” ujar Bambang.

Sejak kasus mencuat, Pemerintah Kalurahan Kepek segera membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan internal. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan keputusan yang diambil tepat dan adil.

Menurut Bambang, jabatan dukuh bukan hanya sekadar posisi struktural, melainkan amanah sosial yang memiliki tanggung jawab moral besar di tengah masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan dinilai telah mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/kula-mung-tukang-becak-kisah-haru-di-balik-ulang-tahun-ke-80-sri-sultan/

“Dukuh adalah figur masyarakat. Ketika tersandung kasus seperti ini, dampaknya sangat luas, tidak hanya bagi pribadi tetapi juga terhadap kepercayaan publik. Maka langkah tegas harus diambil,” tegasnya.

Meski terjadi pemberhentian, Pemerintah Kalurahan Kepek memastikan pelayanan publik di Padukuhan Sumbermulyo tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat, kalurahan akan segera mengambil langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan dukuh.

“Kami pastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Akan segera dilakukan penunjukan atau proses pengisian jabatan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tambah Bambang.

Kasus ini menjadi perhatian sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kalurahan Kepek untuk memperketat pengawasan internal. Pihak kalurahan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur desa agar tetap sejalan dengan norma hukum dan sosial yang berlaku.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga serta menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *