MCI – Gunungkidul, DIY | Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Ki Ageng Giring, tepatnya di pertigaan Gapura Sodo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo bernomor polisi AB 4838 HJ dan Honda Grand dengan nomor polisi AB 3087 EW.
Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Ismanto (40), warga Sidorejo, Sodo, melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah barat muncul sepeda motor Honda Grand yang dikendarai Tugiyo (65), warga Jamburejo, Sodo, yang hendak keluar dari gang menuju jalan utama.
“Karena sama-sama tidak dapat menguasai laju kendaraannya, kedua kendaraan tersebut bertabrakan di tengah jalan,” jelas AKP Slamet Riyanto saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/dua-pemotor-luka-akibat-tabrakan-di-tikungan-jalur-patuk-gunungkidul/
Benturan cukup keras membuat kedua pengendara terjatuh. Pengendara Honda Grand, Tugiyo, mengalami patah tulang pada kaki kanan di dua titik, sedangkan pengendara Honda Revo, Ismanto, mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan.
Kedua korban segera dievakuasi warga bersama petugas ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
AKP Slamet Riyanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di kawasan pertigaan dan jalur keluar-masuk gang yang rawan kecelakaan.
“Selalu kurangi kecepatan saat melewati kawasan perkampungan dan pastikan kondisi aman sebelum masuk ke jalan utama,” pesannya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Paliyan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.