MCI – Sleman, DIY | Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari diamankan aparat kepolisian saat berada di salah satu hotel di wilayah Depok, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat (30/1/2026) malam.
Pengamanan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari pihak keluarga salah satu ASN yang mencurigai aktivitas pribadi di luar kepentingan dinas. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan proses klarifikasi di tempat kejadian.
Dalam proses tersebut, petugas mendapati seorang ASN perempuan berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria yang diketahui merupakan rekan kerja di instansi yang sama. Klarifikasi dilakukan secara terbuka dengan disaksikan pengelola hotel, aparat kepolisian, serta pendamping hukum dari pihak pelapor.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini peristiwa tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada penetapan status hukum terhadap kedua ASN yang bersangkutan.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara, pihak instansi pajak disebut akan melakukan pemeriksaan internal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah instansi menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.















