Bidpropam Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Polda DIY Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Rheza Sendy

MCI – Gunungkidul, DIY | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY terus melakukan penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).

Sejak Senin (1/9/2025), Bidpropam telah memintai keterangan sebanyak delapan orang saksi. Proses pemeriksaan berlanjut pada Selasa (2/9/2025) dengan tambahan dua saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai sepuluh orang.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu. Proses ini akan terus berjalan dan kami pastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol Ihsan.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/patroli-gabungan-skala-besar-di-gunungkidul-polisi-dan-tni-jaga-objek-vital-antisipasi-gangguan-keamanan/

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap relevan. Setiap perkembangan akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepolisian.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi tambahan yang diperlukan. Update perkembangan akan kami sampaikan secara berkala,” jelasnya.

Kasus meninggalnya Rheza Sendy telah menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan. Dengan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan secara terbuka, Polda DIY berusaha memastikan proses hukum berjalan transparan demi keadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *