MCI – Gunungkidul, DIY | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gunungkidul resmi mengukuhkan Rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu tingkat cabang. Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Gunungkidul, Kalurahan Rejosari, Kapanewon Baleharjo, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, serta Nota Kesepahaman antara Bawaslu DIY dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY Nomor 103./H.M.02.03/K.YO/09/2025 tanggal 25 September 2025 tentang penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua Kwarcab Gunungkidul, Kak Nunuk Setyowati, S.Pd., M.M., yang bertindak sebagai pembina upacara. Hadir pula Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., jajaran pengurus Kwarda DIY, unsur pimpinan Kwarcab Gunungkidul, serta anggota Pramuka dari berbagai gugus depan di Gunungkidul.
Rangkaian Pelantikan
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Satya Darma Pramuka, disusul pembacaan surat keputusan pengangkatan pengurus. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar, penyematan badge Saka, tanda jabatan, serta penandatanganan naskah ikrar dan berita acara pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilantik Majelis Pembimbing Saka yang diketuai oleh Andang Nugroho, M.IP., Pimpinan Saka oleh Sudiharitono, S.IP., serta Pamong dan Instruktur Saka dari berbagai unsur, mulai dari pendidik, relawan, hingga pengawas pemilu.
Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang berfokus pada pendidikan kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penanaman nilai kejujuran dan integritas dalam demokrasi.
Sinergi untuk Demokrasi Bersih
Ketua Kwarcab Gunungkidul, Kak Nunuk Setyowati, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu dalam membangun generasi muda yang peduli terhadap demokrasi.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kita berharap dapat ikut membina generasi muda agar peduli terhadap proses demokrasi yang bersih dan bermartabat,” ujar Nunuk.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu memiliki dua tugas penting, yaitu pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Dalam pencegahan, kami perlu berkolaborasi dengan banyak pihak. Gerakan Pramuka menjadi salah satu elemen penting untuk bersama-sama mencegah potensi pelanggaran,” tegas Najib.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, M.IP., menambahkan bahwa kehadiran Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah kaderisasi yang memperkuat pendidikan politik partisipatif di tingkat lokal.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperluas pendidikan politik berbasis nilai kepramukaan serta memperkuat integritas demokrasi di daerah,” tuturnya.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, ucapan selamat, dan sesi foto bersama seluruh peserta.
Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi antara Bawaslu Gunungkidul dan Gerakan Pramuka dalam mencetak kader muda berkarakter, berintegritas, serta peduli terhadap proses demokrasi di Indonesia.