ASN SMK Wonosari Digerebek Warga saat Diduga Berzina di Tanah Tegal, Kabur Hanya Pakai Celana Dalam

Bawa Tikar ke Lokasi Sepi, ASN dan Wanita Bersuamikan Orang Lain Nekat Berbuat Asusila – Lari 7 KM Tanpa Celana, Tinggalkan Alat Kontrasepsi

Keterangan foto : Pelaku asusila saat di sidang warga Piyaman 2

MCI – Gunungkidul, DIY | Warga Padukuhan Piyaman 2, Kalurahan Piyaman, dibuat geger pada Jumat malam, 18 Juli 2025, setelah memergoki sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perzinahan di tanah tegalan perbatasan wilayah Piyaman dan Logandeng.

Yang lebih mengejutkan, pria tersebut merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), Bernama SMD yang bekerja sebagai staf di sebuah SMK di Wonosari, sementara pasangannya, (MYN), juga telah bersuami. Keduanya merupakan warga Kalurahan Gading, namun berbeda padukuhan.

Dukuh Piyaman 2, Rahmad Widiyanta, menjelaskan bahwa warga awalnya melihat aktivitas mencurigakan dari kejauhan. Setelah didekati, mereka menemukan pasangan sedang berada di atas tikar yang mereka bawa sendiri ke lokasi. Begitu kepergok warga, pelaku pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, sementara perempuan sempat tertinggal dalam kondisi berpakaian.

Keterangan Foto : Dukuh Piyaman 2

“Kami sangat heran, mereka membawa tikar sendiri ke lokasi terbuka. Ini jelas direncanakan,” ungkap Rahmad.

Saat warga kembali bersama warga lain, keduanya telah menghilang. Namun, mereka meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, celana jeans, dompet, tikar, dan alat kontrasepsi. Semua barang diamankan ke rumah Dukuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari identitas dalam dompet, pelaku laki-laki diketahui warga Gading 1, sedangkan perempuan dari Gading 9. Yang membuat warga semakin heran, SMD diketahui berjalan kaki sejauh 7 kilometer dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam dari lokasi kejadian hingga ke rumahnya.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/razia-miras-di-pantai-sarangan-puluhan-botol-disita-warga-apresiasi-tindakan-cepat-polres-gunungkidul/

Sabtu pagi, 19 Juli 2025 pukul 09.30 WIB, kedua pelaku datang ke rumah Dukuh Piyaman 2 untuk mengambil barang-barang. Dalam pertemuan yang turut dihadiri pemerintah Kalurahan Gading, keduanya mengakui telah melakukan perzinahan.

Sebagai bentuk sanksi sosial, pelaku diminta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan membersihkan lokasi kejadian sebagai tanggung jawab moral atas perbuatannya. Tidak ada sanksi materiil dari pihak padukuhan.

Rahmad juga menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah gubuk, melainkan tanah tegalan terbuka yang sering sepi.

Menanggapi peristiwa ini, Lurah Gading, Rugiyanto, menyampaikan permohonan maaf secara resmi. “Kami dari kelurahan menyampaikan permintaan maaf kepada warga Piyaman 2 atas ulah dua warga kami yang mencoreng nama baik Kalurahan Gading. Ini bukan sekadar aib personal, tapi berdampak pada citra wilayah kami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihak kelurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif, namun menyatakan bahwa karena pelaku merupakan ASN, kasus ini akan diteruskan kepada dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena menyangkut etika publik seorang ASN dan tindakan amoral yang dilakukan secara terang-terangan di ruang terbuka. Warga berharap ada ketegasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *