Kolaborasi Presisi Perkuat Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di DIY

Diskusi Panel Polda DIY Tekankan Higienitas, Standar Sanitasi, dan Distribusi MBG Demi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

MCI – Sleman, DIY | Guna memastikan keamanan, higienitas, serta kelancaran distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polda DIY bersama para pemangku kepentingan menggelar diskusi panel bertajuk “Kolaborasi Presisi dalam Menjamin Keamanan, Higienitas, dan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, Kamis (12/2), di wilayah Sleman.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Region DIY Harosno Budi Waluyo. Diskusi tersebut menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi demi keberlanjutan Program MBG.

Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra menegaskan bahwa diskusi panel ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Yogyakarta. Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat diperlukan agar standar keamanan dan kualitas layanan MBG dapat terus ditingkatkan.

“Diskusi ini untuk penguatan kolaborasi SPPG di wilayah Yogyakarta. Harapannya, melalui forum ini seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait peningkatan keamanan, higienitas, dan kualitas layanan SPPG ke depan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang berkelanjutan. Namun, sebagai program dengan model baru, masih diperlukan evaluasi dan penyempurnaan secara terus-menerus melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemerintah daerah kabupaten dan kota.

“Kita harus bersama-sama mendukung program ini. Jika masih terdapat kekurangan, termasuk potensi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan, maka perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan dan konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H. menekankan pentingnya pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam menjamin keamanan pangan pada Program MBG. Ia menilai tujuan mulia MBG harus diimbangi dengan penerapan standar sanitasi yang ketat.

“Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” jelasnya.

BACA JUGA :  https://mediacitraindonesia.com/kolaborasi-unik-di-jogja-tamu-hotel-liberta-dijemput-bajaj-maxride/

Dr. Anung mengungkapkan, Pemerintah Daerah DIY telah membentuk satuan tugas percepatan sesuai bidang masing-masing. Untuk sektor kesehatan, koordinasi intensif dilakukan dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, mengingat kewenangan penerbitan SLHS berada di pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 23 kasus kecurigaan keracunan makanan. Namun, angka tersebut mengalami penurunan signifikan seiring meningkatnya jumlah SPPG yang telah memiliki SLHS.

“Tahun ini tercatat hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini menunjukkan bahwa penerapan SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak pada keamanan pangan,” ujarnya.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi para penyedia SPPG adalah pemahaman terhadap sistem OSS dan SLHS yang masih relatif baru. Salah satu persyaratan penting adalah sertifikasi penjamah makanan yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan melalui sistem pembelajaran daring.

“Penjamah makanan adalah garda terdepan dalam pengolahan pangan. Mereka wajib memiliki sertifikat keamanan pangan agar proses pengolahan sesuai dengan standar higiene sanitasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala KPPG Region DIY Harosno Budi Waluyo mengapresiasi Polda DIY atas inisiatif penyelenggaraan diskusi panel tersebut. Ia menilai koordinasi yang presisi menjadi kunci utama dalam memastikan pemenuhan hak anak Indonesia atas gizi yang aman dan berkualitas.

“MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” katanya.

Harosno menjelaskan bahwa saat ini terdapat 385 SPPG yang siap beroperasi di DIY, dengan 323 di antaranya sudah aktif melayani masyarakat. Setiap SPPG dibatasi melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.

“Ke depan, seiring bertambahnya jumlah SPPG, setiap unit akan melayani lebih sedikit penerima manfaat. Dengan begitu, proses produksi dan distribusi menjadi lebih mudah, dan risiko terhadap keamanan pangan dapat semakin ditekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *