Reza Tewas di KLIA2, Terekam CCTV Selama 9 Hari: Polisi Malaysia Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

MCI – Gunungkidul, DIY | Aparat keamanan Malaysia merilis kronologi lengkap pergerakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Reza yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Bandara Internasional Kuala Lumpur Terminal 2 (KLIA2). Berdasarkan hasil penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) selama sembilan hari, Polisi Diraja Malaysia memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Reza tercatat memasuki kawasan KLIA2 melalui jalur kedatangan internasional pada 20 Januari 2026. Sejak saat itu, aktivitas korban terpantau melalui sistem pengawasan bandara. Pada 27 Januari 2026, korban memiliki tiket penerbangan menuju Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 15.25 waktu setempat. Namun hingga proses boarding berakhir, korban tidak naik ke pesawat.

Keesokan harinya, pada 28 Januari 2026, Reza kembali membeli tiket penerbangan tujuan Yogyakarta menggunakan maskapai AirAsia dengan jadwal keberangkatan pukul 09.40 waktu setempat. Namun pada penerbangan tersebut, korban kembali tidak melakukan boarding. Rekaman CCTV memperlihatkan korban berada di dalam kawasan imigrasi KLIA2 selama kurang lebih 12 jam.

Pada sekitar pukul 21.50 waktu setempat, Reza keluar dari area imigrasi menuju area publik bandara. Korban kemudian terlihat berada di area luar KLIA2 lantai dua dan beristirahat di kursi yang tersedia. Posisi tersebut menjadi tempat korban menghabiskan malam hingga dini hari.

BACA JUGA :  https://mediacitraindonesia.com/operasi-keselamatan-progo-2026-di-bantul-1-155-pelanggar-ditindak-35-kecelakaan-terjadi/

Hingga 29 Januari 2026 pukul 03.43 pagi waktu setempat, korban masih berada di lokasi tersebut. Beberapa menit kemudian, korban terlihat bangun dan berjalan menuju jembatan penghubung di kawasan bandara. Empat menit berselang, tepat pada pukul 03.47 waktu setempat, korban terjun dari jembatan tersebut.

Pihak kepolisian Malaysia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rekaman CCTV, serta keterangan saksi di sekitar lokasi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan, paksaan, maupun keterlibatan pihak lain. Otoritas setempat mengategorikan peristiwa ini sebagai insiden tanpa unsur kejahatan.

Untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut, permintaan dokumen rekaman CCTV maupun laporan resmi dapat diajukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sebagai perwakilan resmi negara. Hingga kini, otoritas Malaysia masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses administrasi dan pemulangan jenazah sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis seseorang, terutama bagi mereka yang berada di luar negeri dalam situasi sendirian atau mengalami tekanan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan atau pendampingan jika mengalami beban mental yang berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *