MCI – Bantul, DIY | Polres Bantul menindak sedikitnya 1.155 pelanggar lalu lintas hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026 di wilayah Kabupaten Bantul. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, pada Senin (9/2/2026) menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan pada pengendara roda dua meliputi tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pengendara di bawah umur.

Selama sepekan operasi berlangsung, tercatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 44 korban luka dan kerugian materi sekitar Rp19 juta. Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selain penindakan, Polres Bantul juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui imbauan langsung, edukasi, penyuluhan, serta pemasangan pamflet. Petugas turut melakukan kampanye tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur, stiker, dan leaflet kepada pengguna jalan.
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/teror-celurit-dini-hari-di-jetis-bantul-enam-remaja-diamankan-polisi/
Kegiatan edukasi dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti persimpangan lampu lalu lintas dan pusat keramaian, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Progo 2026 mengusung tema besar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat sebagai cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2026. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas ibadah Ramadan serta mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.
Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan demi menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
















