Mesin Sumur Bor Milik DPU di Tegalsari Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta

Panel dan kabel mesin sumur bor di Padukuhan Tegalsari, Siraman, Wonosari, raib dicuri; kasus dilaporkan ke Polsek Wonosari

MCI – Gunungkidul, DIY | Aksi pencurian menimpa fasilitas umum berupa mesin sumur bor di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Panel dan kabel mesin diketahui hilang dicuri dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali pada Kamis (5/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Pencurian terungkap saat Joko, operator mesin sumur bor, hendak memanaskan mesin sebelum digunakan. Namun setibanya di lokasi, ia terkejut karena panel kontrol serta kabel-kabel mesin telah raib. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar bangunan mesin, ditemukan dugaan bahwa pelaku masuk dengan cara membobol bagian atas bangunan pelindung mesin sumur bor.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/lurah-kepek-tegas-dan-taat-regulasi-dukuh-sumbermulyo-diberhentikan-sementara/

Mesin sumur bor tersebut diketahui merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan dikelola oleh Kelompok Sumber Dadi, Padukuhan Tegalsari. Keberadaan sumur bor ini sangat vital bagi warga setempat sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Wonosari dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Aparat kepolisian juga mengimbau warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset fasilitas umum di lingkungan masing-masing.

Menariknya, sejak dibangun pada tahun 1980, mesin sumur bor di Padukuhan Tegalsari baru pertama kali mengalami kejadian pencurian. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga karena selain menyebabkan kerugian materiil, juga berpotensi mengganggu pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *