MCI – Sleman, DIY | Polemik pembangunan Gedung Hanoman kian menjadi sorotan publik menyusul beredarnya pernyataan sepihak dari pihak kontraktor di sejumlah media massa. Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN), Riyandi Aryani, S.H., buka suara dan menegaskan bahwa sengketa antara Yayasan dan kontraktor saat ini telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Sleman.
Riyandi menekankan bahwa Yayasan memilih menempatkan proses hukum sebagai forum utama dan sah untuk menguji seluruh dalil, klaim, maupun tudingan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, pembentukan opini publik sebelum adanya putusan pengadilan berpotensi menyesatkan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Ia juga menyoroti narasi yang disampaikan kuasa hukum pihak kontraktor melalui media yang dinilai bersifat sepihak dan tidak menggambarkan keseluruhan fakta. Riyandi menegaskan pentingnya publik memperoleh informasi yang berimbang dan objektif, terutama dalam perkara yang telah masuk ranah hukum.
Terkait tuduhan adanya komitmen fee dalam proyek pembangunan Gedung Hanoman, Riyandi secara tegas membantah keterlibatan, persetujuan, maupun penerimaan dalam bentuk apa pun oleh Yayasan TCKN. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan, keputusan, maupun pengetahuan institusional Yayasan, sehingga tidak dapat dibebankan kepada lembaga secara hukum maupun moral.
Selain menempuh jalur litigasi, Riyandi menyampaikan bahwa Yayasan telah mengambil langkah profesional dengan menunjuk tim auditor independen untuk melakukan audit administratif dan teknis terhadap Gedung Hanoman. Audit tersebut mencakup pemeriksaan aspek arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) guna memastikan standar keselamatan bangunan terpenuhi.
Langkah audit, kata Riyandi, dilakukan semata-mata demi menjamin keselamatan peserta didik dan masyarakat pengguna fasilitas, sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan dan sosial. Ia menegaskan, audit tersebut bukan bentuk pengakuan atas dalil atau klaim pihak mana pun dalam sengketa yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, Riyandi menyatakan Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara tetap berkomitmen bersikap transparan, akuntabel, dan patuh pada hukum di tengah dinamika polemik pembangunan Gedung Hanoman yang kini menjadi perhatian publik.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan seraya memastikan evaluasi teknis serta langkah-langkah pengamanan terhadap Gedung Hanoman terus dilakukan.
















