MCI – Wonosari, Gunungkidul|Seorang pemuda berinisial AK (29), warga Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, mengalami luka bengkak pada bagian mata kanan akibat diduga dipukul oleh seorang pria berinisial YY, warga Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Susun Bersenyawa (Rusunawa) Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, pada Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
Korban resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosari pada Sabtu (08/11/2025) siang setelah menjalani visum medis.
Menurut keterangan korban yang ditemui pada Minggu (23/11/2025) siang, pemukulan terjadi ketika dirinya dan YY bertemu di lantai 3 Rusunawa sekitar pukul 15.15 WIB. Keduanya diketahui tinggal dalam kamar yang berdekatan.
“Saya sama pelaku tinggal di Rusunawa Karangrejek. Kamar kami pun sangat berdekatan,” ujar AK.
Saat itu, AK mengaku dibangunkan oleh YY, kemudian berbincang di depan pintu ruang tamu kamar YY. Tidak lama kemudian, seorang teman perempuan YY datang dan masuk ke dalam kamar untuk membersihkan ruangan. YY kemudian mengajak AK untuk meminum minuman keras yang dibeli oleh YY.
Beberapa jam kemudian, teman perempuan YY keluar membawa tas berisi pakaian dan berencana meninggalkan lokasi. Situasi sempat memanas dan terjadi adu mulut antara perempuan tersebut dan YY. AK yang merasa tidak enak dan mencoba melerai, justru menjadi sasaran pemukulan.
“Saya didorong dan dipukul oleh YY mengenai mata bagian kanan,” jelas AK.
Usai kejadian, YY dan teman perempuannya meninggalkan lokasi menuju pos penjagaan di lantai dasar, sementara AK turun ke lantai dua dan bertemu temannya dengan kondisi mata kanan bengkak.
Tidak hanya itu, saat AK datang ke Polsek Wonosari untuk membuat laporan, YY diduga kembali melakukan ancaman melalui pesan WhatsApp.
“Iya mas, saya sempat diancam oleh YY dengan kata-kata kasar,” ungkapnya.
AK berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan profesional dan memberi rasa keadilan.
“Saya sangat yakin kepada penyidik bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut.














