Tiga Dukuh Resmi Dilantik di Kalurahan Sidorejo, Panewu Ponjong Dorong Transparansi Seleksi Pamong

Nasrudin, Fajar, dan Mahesa Dilantik Jadi Dukuh Baru; Panewu Tekankan Pentingnya Kesepahaman Interpretasi Aturan Seleksi

Keterangan foto : Panewu Ponjong, Lurah beserta taga Dukuh terlantik

MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, resmi melantik tiga dukuh baru pada Senin siang (14/07/2025). Prosesi pelantikan dilakukan setelah Kalurahan Sidorejo memperoleh rekomendasi dari Bupati Gunungkidul sekaligus sebagai respon terhadap isu-isu yang sempat beredar selama proses seleksi pamong.

Tiga dukuh yang dilantik antara lain Nasrudin Ahmad Sholeh sebagai Dukuh Padukuhan Dadap, Fajar Suharyanto sebagai Dukuh Padukuhan Turi, dan Mahesa Dwi Akso sebagai Dukuh Padukuhan Poko.

Lurah Kalurahan Sidorejo, Sidiq Nur Safi’i, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi—mulai dari penjaringan, ujian hingga pelantikan—telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses seleksi dengan jujur dan transparan.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/20-smp-swasta-di-gunungkidul-tak-dapat-siswa-baru-spmb-2025-2026-berakhir-tragis/

“Saya sudah tegaskan jika semua proses mulai dari penjaringan, ujian hingga pelantikan telah kita laksanakan sesuai aturan, makanya hari ini kita lakukan pengambilan sumpah janji. Terima kasih kepada panitia dan tim penguji yang telah bekerja keras, jujur, dan transparan dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi pengisian Pamong,” ujar Sidiq.

Senada dengan hal itu, Panewu Ponjong, Irwan Triwibowo, S.Sos., MM, menyoroti pentingnya adanya kesepahaman dalam menerjemahkan aturan dalam Perda maupun Perbup, khususnya menyangkut prosedur pengujian dan penunjukan tim penguji.

“Ini soal kesepahaman. Jika tidak ada satu tafsir yang sama, maka bisa menimbulkan tafsir berbeda. Misalnya, terkait pihak penguji, Perda tidak menyebut secara eksplisit pihak ketiga. Tetapi bisa jadi sekolah khusus atau lembaga pendidikan dapat berperan. Kita mendorong ke depan agar proses ini makin transparan, dan tetap mengacu pada Perda yang berlaku,” jelas Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa lisensi sebagai penguji lebih relevan pada ujian praktik, dan guru di satuan pendidikan sudah memiliki otoritas keilmuan untuk menjadi penguji sesuai bidangnya.

Sebagai penutup, Lurah Sidiq berpesan kepada para dukuh terlantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Bekerjalah sesuai aturan, layani masyarakat dengan baik dan dahulukan kepentingan umum daripada pribadi,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *